Kamis, 12 April 2012

Syariat Pribadi (akhlaq, huqul Insan)

Akhlaq adalah secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.[Ahmad A.K. Muda. 2006. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta: Reality Publisher. Hal 45-50]

Secara bahasa (linguistic) kata ‘akhlak’ berasal dari bahasa Arab, yaitu isimj mashdar (bentuk infinitive) dari kata akhlak, yukhliqu, ikjlakan, yang berarti al sajiyah (perangai), al thabi,ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al ‘adat (kebiasaan, kelaziman, al maru’ah), peradaban yang baik, dan al din (agama)


a.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang
b.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
c.    Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
d.    Bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya bikan main-main atau karena bersandiwara.
e.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah.
(Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/religion-studies/2071361-pengertian-akhlak/#ixzz1otD7LA6L)

Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.[Mubarak, Zakky, dkk. 2008. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi, Buku Ajar II, Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok: Lembaga Penerbit FE UI.Hlm. 20-39]
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.[Rahmat Djanika, 1992:27]

Kata akhlaq (kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi akhlak) berasal dari kata khilqun, yang mengandung segi-segi persesuaian kata khaliq dan makluq. Menurut definisi yang dikemukakan oleh al ghazali, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan, tanpa terlalu banyak pertimbangan dan pemikiran yang lama.
Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu perbuatan atau tindakan yang terpuji menurut ketentuan akal dan norma agama, dinamakan akhlak yang baik , tetapi manakala ia melahirkan perbuatan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk.(Mahyudin; 1911 :5).

Kata dalam bahasa Indonesia yang lebih mendekati maknanya dengan akhlak adalah budi pekerti. Yang termasuk ke dalam pengertian positif adalah segala tingkah laku, tabiat, watak dan perangai yang sifatnya benar, amanah, sabar, pemaaf, rendah hati dan lain lain sifat yang baik. Sedangkan yang buruk adalah semua tingkah laku, perangai, watak sombong, dendam, dengki, kianat, dan lain-lain yang buruk.
Akhlak adalah sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia. Dalam garis besarnya, seperti telah disebut di depan, akhlak dibagi dua pertama adalah akhalak terhadap Allah atau Khalik (pencipta), yang kedua adalah akhlak terhadap makhluk(semua ciptaan Allah).

Dipandang dari terminologi, ilmu akhlak adalah ilmu yang menetukan batas baik dan buruk, antara yang terpuji dengan yang tercala tentang perkataan dan perbuatan manusia lahir dan batin (Asmaran AS, 1994:4,5)
1.    Memelihara kesucian diri.
2.    Menutup aurat (bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan, menurut hukum dan akhlak Islam).
3.    Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas serta rendah diri.
4.    Malu melakukan perbuatan jahat.
5.    Menjauhi dengki dan menjauhi dendam.
6.    Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
7.    Menjauhi segala perkataan dan perbuatan sia-sia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar